Detail Foto - Ganjil Genap Jakarta 1 Januari 2026 Ditiadakan, Ini Penjelasan Resmi Dishub DKI
Ilustrasi aturan ganjil genap.
Ganjil genap Jakarta 1 Januari 2026 ditiadakan karena libur Tahun Baru. Dishub DKI pastikan seluruh ruas bebas pembatasan pelat nomor.
- galeri foto