Detail Foto - Kejagung Catat 2.080 Perkara Diselesaikan Melalui Restorative Justice Sepanjang 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat penanganan perkara tindak pidana umum pada periode 1 Januari hingga 22 Desember 2025 mencapai ratusan ribu perkara.
- galeri foto