Detail Foto - Pengamat: Pengibaran Bendera GAM Langgar Hukum dan Cederai Komitmen Perdamaian Aceh
Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran saat bernegosiasi untuk membubarkan aksi massa pembawa bendera GAM, di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12).
Aksi ini disebut mencederai komitmen perdamaian Aceh yang telah dibangun melalui proses panjang pascakonflik.
- galeri foto