Detail Foto - Libur Natal, Ganjil Genap 25-26 Desember 2025 di Jakarta Ditiadakan
Bundaran HI, Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap pada 25-26 Desember 2025 seiring dengan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan cuti bersama.
- galeri foto