Detail Foto - Diduga Lakukan Perdebaran Uang Ilegal, Polda Kepri Ringkus Empat Orang di Kota Batam Bawa Rp7,7 Miliar
Diduga Lakukan Perdebaran Uang Ilegal, Empat Orang di Kota Batam Diringkus Bawa Rp7,7 Miliar
Direskrimsus Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) mendapati empat orang pembawa uang tunai senilai Rp7,7 miliar di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
- galeri foto