Detail Foto - Polri Sebut Etomidate Sudah Masuk Golongan Narkotika, Pengguna Bisa Dijerat Undang-Undang Narkotika hingga Rehabilitasi
Ilustrasi Vape
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyatakan saat ini etomidate (penggunaan melalui media vape/vape etomidate) sudah masuk golongan narkotika.
- galeri foto