Detail Foto - Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian ke Luar Negeri Sampai 15 Januari 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Menurut dia, seluruh kepala daerah di Indonesia diminta untuk berada di daerahnya masing-masing, terutama bagi kepala daerah di berbagai wilayah di Sumatera
- galeri foto