Detail Foto - KPK: Dua Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub Terima Rp12,33 Miliar
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
KPK menyatakan dua tersangka baru kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan menerima total Rp12,33 miliar.
- galeri foto