Detail Foto - Komisi III DPR Tegaskan KUHAP Baru Tidak Atur Soal Penyadapan: Jangan Percaya Hoaks
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dia menjelaskan, ketentuan yang benar adalah dalam Pasal 136 ayat (2) KUHAP baru, penyadapan akan diatur secara khusus di UU yang mengatur soal penyadapan yang baru akan dibahas setelah pengesahan KUHAP baru.
- galeri foto