Detail Foto - Terkuak! Kode-kode 'Licik' Gubernur Riau Minta 'Jatah Preman' Rp7 Miliar, Sampai Ancam Anak Buah Dicopot
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan. KPK ungkap kode-kode 'licik' sang kader PKB, ternyata..
- galeri foto