Detail Foto - MKD Setuju Tindak Lanjuti Perkara Lima Anggota DPR RI Nonaktif, Mulai dari Uya Kuya hingga Nafa Urbach
ARSIP - Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam (tengah) bersama Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro (kiri) dan Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin (kanan) di Senayan, Selasa (3/12/2024).
MKD) DPR R menyatakan perkara lima anggota DPR RI nonaktif disetujui untuk ditindaklanjuti karena telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD.
- galeri foto