Detail Foto - Sebagian Lahan Bekas Pemakaman COVID-19 Bakal Digunakan untuk Atasi Persoalan Keterbatasan Lahan Makam di Jakarta
Sejumlah petugas mengusung peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Rorotan
Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan sebagian lahan bekas pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan makam di ibu kota.
- galeri foto