Detail Foto - Terjerat Kasus Pelecehan Anak, Eks Kapolres Ngada Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara dan Bayar Denda Miliaran Rupiah
Eks Kapolres Ngada Fajar saat digiring masuk ke mobil tahanan di Kupang
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharmana Lukman Sumatmadja dituntut 20 tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Kupang.
- galeri foto