Detail Foto - KPU Minta Maaf Soal Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Semata-mata untuk Lindungi Data Pribadi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (tengah)
Afifuddin menegaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025, yang semata-mata dibuat untuk perlindungan data pribadi, bukan untuk memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu.
- galeri foto