Detail Foto - Kejati Sumut Terima Uang Pengganti Rp105 Miliar dan USD 2,9 Juta dari Terpidana Kasus Pembalakkan Liar Adelin Lis
Kejati Sumut Terima Uang Pengganti Rp105 Miliar dan USD 2,9 Juta dari Terpidana Kasus Pembalakkan Liar Adelin Lis
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menerima uang pengganti (UP) kerugian negara dari terpidana kasus korupsi dan pembalakkan liar, Adelin Lis
- galeri foto