Detail Foto - KPK Sita Uang Tunai Dolar AS dan Sejumlah Mobil Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Bukan dari Eks Menag Yaqut
Ilustrasi Gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai USD 1,6 juta atau setara Rp 26,3 miliar, empat unit mobil, dan lima bidang tanah serta bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
- galeri foto