Detail Foto - HNW: Pembentukan Kementerian Haji Minimal 30 Hari Sejak UU Berlaku
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengatakan pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus direalisasikan paling lambat 30 hari sejak undang-undang berlaku.
- galeri foto