Pejabat Kementerian ESDM Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kejati Bengkulu Beberkan Alasannya
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan T. Nadzirin yang merupakan Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM tahun 2024
- galeri foto