Detail Foto - Komnas Haji: Jika UU Haji Umrah Terlalu Kaku dan Indonesiasentris, Penyelenggara Rentan Hadapi Masalah Hukum
Ilustrasi ibadah haji 2025
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mendorong revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 agar fleksibel dan tidak Indonesiasentris.
- galeri foto