Detail Foto - Kuasa Hukum Kedubes India Apresiasi Putusan MA Tolak Gugatan Pembangunan Gedung Diplomatik
Kuasa hukum Kedutaan Besar India, Dr. Syaiful Ma’arif
Kedutaan Besar India di Jakarta melalui kuasa hukumnya, Dr. Syaiful Ma’arif, mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan penundaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek renovasi dan pembangunan kawasan Kedubes India.
- galeri foto