Detail Foto - KPK: Orang yang Dicekal di Kasus Haji Belum Tentu Tersangka
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
KPK mengatakan orang yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri di kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, belum tentu tersangka.
- galeri foto