Detail Foto - Negara Indonesia Rugi Rp 1 Triliun Akibat Korupsi Kuota Haji 2024, KPK: Awalnya Dugaan Kerugian Negaranya Lebih
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian amnesti kepada terdakwa Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
- galeri foto