Detail Foto - Polisi Tangkap Dua Pria yang Bajak dan Jual Siaran Digital Saluran TV Berbayar, Raup Untung Rp145 Juta
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pelaku tindak pidana ilegal akses dan atau tindak pidana hak cipta dengan melakukan pembajakan saluran TV dan menjualnya ke masyarakat.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pelaku tindak pidana ilegal akses dan atau tindak pidana hak cipta dengan melakukan pembajakan saluran TV milik perusahaan PT Media Tama Televisi atau Nex Parabola, dan menjualnya ke masyarakat.
- galeri foto