Detail Foto - Kejagung: Kerugian Negara di Kasus Kredit Sritex Capai Rp1,08 Triliun
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo
Nurcahyo mengatakan bahwa jumlah pasti kerugian keuangan negara sedang dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- galeri foto