Detail Foto - Hakim Akui Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi Impor Gula
Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi proyek impor gula.
Majelis hakim mengungkapkan salah satu hal yang meringankan hukuman 4,5 tahun penjara terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi proyek impor gula yakni tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi.
- galeri foto