Detail Foto - Komisi III Tolak RUU KUHAP, Disebut Ugal-ugalan dan Draf Disembunyikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menolak pernyataan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP disebut ugal-ugalan karena draf atau dokumen terkait disembunyikan yang membuat publik sulit mengaksesnya.
- galeri foto