Detail Foto - Pemprov Jakarta akan Perketat Aturan Merokok di Tempat Hiburan, Harus Ada Ruang Khusus
Ilustrasi rokok.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menuangkan aturan merokok di tempat hiburan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).
- galeri foto