Detail Foto - Vonis Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun Penjara Setelah MA Kabulkan PK
Setya Novanto
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Vonis Setya Novanto disunat dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.
- galeri foto