Detail Foto - Penyidik Sebut Pemeran Pria di Video Dea OnlyFans Tidak Bisa Dijerat UU Pornografi
Pemeran pria di video Dea OnlyFans tidak bisa jerat UU Pornografi
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan, pemeran pria berinisial DRZ dalam video porno yang melibatkan kreator konten Dea OnlyFans tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pornografi.
- galeri foto