Detail Foto - Yusril: Perjanjian Helsinki Tak Dapat Jadi Rujukan untuk Tentukan Kepemilikan 4 Pulau yang Jadi Sengketa Aceh-Sumut
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam acara pengarahan terhadap pegawai mutasi ke Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Yusril Ihza Mahendra sebut Perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956 tidak bisa jadi rujukan kepemilikan 4 pulau yang saat ini jadi sengketa Aceh-Sumut.
- galeri foto