Detail Foto - Menkum Enggan Ikut Campur Polemik Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyelesaian sengketa empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) menjadi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Dalam Negeri.
- galeri foto