Detail Foto - Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Setelah Itu Save Serambi Makkah
Anggota Komisi VI DPR RI, Dr Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi VI DPR RI, Dr Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo batalkan ijin tambang di gugus pulau Raja Ampat, Selasa (10/6/2025). Sebab, menurutnya, Indonesia adalah negara maritim, yang gugus pulau pemaknaannya tak bisa dikerdilkan sebagai potensi eksplorasi mineral belaka.
- galeri foto