Detail Foto - Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
Pekerja memasang plang penyitaan di rest area km 21 B Jalan Tol Jagorawi, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/5/2025).
Rest area KM 21 B Tol Jagorawi disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah.
- galeri foto