Detail Foto - Catat, Rincian dan Ketentuan Keringanan Pajak PBB-P2 untuk Masyarakat Jakarta
Ilustrasi pajak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025.
- galeri foto