Detail Foto - Sempat Viral, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa Fadillah alias Datuk divonis 2 tahun penjara.
Terdakwa Fadillah alias Datuk terbukti salah lakukan aniaya dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan. Pelaku divonis 2 tahun penjara. Simak informasi selengkapnya.
- galeri foto