Detail Foto - Pemprov DKI Jakarta: Sistem Ganjil Genap Ditiadakan pada 12-13 Mei
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (18/4).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap khusus kendaraan pribadi selama masa libur Hari Raya Waisak yang jatuh pada 12-13 Mei 2025.
- galeri foto