Detail Foto - Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun di Bidang Perdata dan TUN
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna
Kejaksaan Agung mengungkapkan sudah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp26.525.713.019.377 dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025
- galeri foto