Detail Foto - Tak Lagi Jadi Penyelenggara Negara, Kejagung Pastikan Masih Bisa Bidik Bos-bos BUMN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar
Kejagung buka suara perihal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang menyebutkan direksi maupun komisaris BUMN tak lagi menjadi penyelenggara negara.
- galeri foto