Detail Foto - Jaksa Ringkus Nenek Risma Tersangka Korupsi Penguasaan Aset KAI Rp21,91 Miliar
Jaksa Ringkus Nenek Risma Tersangka Korupsi Penguasaan Aset KAI Rp21,91 Miliar
Pidsus Kejari Medan, Sumatera Utara, meringkus nenek Risma Siahaan alias RS (64), tersangka korupsi penguasaan aset milik PT KAI senilai Rp21,91 miliar.
- galeri foto