Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - RUU PPMI Perhatikan Pembenahan Pekerja Migran Nonprosedural
RUU PPMI Perhatikan Pembenahan Pekerja Migran Nonprosedural
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) memberikan perhatian terhadap pembenahan pekerja migran Indonesia nonprosedural. - galeri foto
Sumber :
Antara
ADVERTISEMENT
Tutup