Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Sani Dinar Saifuddin
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 alias Pertalite menjadi RON 92 alias Pertamax.
- galeri foto