Detail Foto - Polri Tidak Akan Libatkan Propam Untuk Periksa Penyidik Yang Tetapkan Nurhayati Tersangka
Polri tidak libatkan Propam dalam penanganan perkara Nurhayati
Polri tidak akan melibatkan Propam untuk memeriksa penyidik yang menetapkan Kepala Urusan (Kaur) Desa Citemu Nurhayati sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri dan kejaksaan fokus menuntaskan perkara Nurhayanti dengan menghentikan penuntutan terhadapnya pada hari ini juga.
- galeri foto