Detail Foto - Polisi Tangkap Seorang IRT Berusia 54 Tahun di Kendari, Ternyata Kasusnya...
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu yang disita Polresta Kendari.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 54 tahun yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Sulawesi Tenggara.
- galeri foto