Detail Foto - Ketegasan Pemerintah Terkait TKDN Dorong Industri Jasa Penunjang Migas, Pacu Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja
migas
Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta kontraktor Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang melanggar ketentuan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).
- galeri foto