Detail Foto - Begini Cara Hitung PPN dan PPnBM pada Barang Mewah
Begini Cara Hitung PPN dan PPnBM pada Barang Mewah
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk barang mewah.
- galeri foto