Detail Foto - Sidang Kasus Timah, Majelis Hakim Ungkap Alasan Ryan Susanto Divonis Bebas, Tak Disangka Ternyata...
Ilustrasi palu hakim
Majelis Hakim sebut Ryan Susanto tak terbukti lakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair dan subsidair yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
- galeri foto