Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menyampaikan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli segera terbitkan peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) perihal kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen
- galeri foto