Detail Foto - Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang terafiliasi judi online (judol),
Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
- galeri foto