Detail Foto - Ahli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian Negara
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Saksi Ahli Hukum Keuangan Negara, Dian Puji Simatupang menghadiri dalam persidangan sebagai saksi ahli dari terdakwa eks Dirut PT Timah di PN Jakarta Pusat.
- galeri foto