Detail Foto - Kasus Pencucian Uang PT Duta Palma, Kejagung Sita Aset Uang Senilai Rp301 Miliar
Kasus Pencucian Uang PT Duta Palma, Kejagung Sita Aset Uang Senilai Rp301 Miliar
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa uang tunai senilai Rp301 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
- galeri foto